Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) merupakan organisasi gerakan mahasiswa sekaligus organisasi otonom Muhammadiyah. Dalam sejarah pendiriannya, ada dua alasan dominan IMM dibentuk. Pertama sebagai respon dan wadah perjuangan bagi mahasiswa Muhammadiyah atas persoalan bangsa yang dilanda kemelut politik, krisis sosial yang merembet pada krisis keamanan dan ekonomi pada tahun 60-an. Dan akhirnya, direstui oleh Presiden Soekarno dalam tulisan tangan, ”Saya beri restu kepada Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah” tertanggal 14 Maret 1964. Kedua,
alasan internal yakni kebutuhan Muhammadiyah untuk melakukan
pengkaderan di tingkat universitas bagi para akademis muslim,
sebagaimana yang dicita-citakan oleh KHA Dahlan : ”Muhammadiyah sekarang
lain dengan Muhammadiyah yang akan datang, maka teruslah kamu
bersekolah menuntut ilmu pengatahuan dimana saja, jadilah dokter,
jadilah master, insinyur dan lain-lain, namun kembalilah
ke-Muhammadiyah.” Disamping sebagai kader persyarikatan, IMM juga
merupakan kader umat dan kader bangsa.
Trikompetensi gerakan IMM yang meliputi spiritualitas, intelektualitas, dan humanitas/kerakyatan
merupakan satu kesatuan yang utuh (manunggal) tak terpisahkan,
terinternalisasi dalam setiap pribadi kader IMM sebagai citra diri yang
menuntut kepekaan terhadap perubahan dan berani melakukan pembelaan dan
pemihakan terhadap kaum ”mustadl’afin” (tertindas). Tiga
pilar ini senantiasa menghadirkan kecerdasan aksional (panggilan)
melakukan kesalehan sosial, memperjuangkan keadilan dan tidak
terkontaminasi oleh pembusukan moral. Kader-kader IMM
tidak termasuk dalam daftar organisasi atau perorangan pengeruk kekayaan
rakyat atau jaringan gerakan separatisme dan terorisme.
Peran
mahasiswa hampir di seluruh daratan dunia selalu menunjukkan kepedulian
terhadap kebijakan-kebijakan elit (kampus, instansi dan negara) yang
berpengaruh langsung terhadap kepentingan masyarakat. Mahasiswa selalu berada di garda terdepan jika dalam kebijakan-kebijakan yang dihasilkan elite telah menimbulkan ketimpangan. Perjalanan
panjang sebuah organisasi akan dibuktikan apa yang ia telah kerjakan
dan apa pula yang telah dilahirkan didalam mengemban amanah ikatan
melalui program kerja yang menyentuh pada konsep dan arah gerakan
organisasi.
Realitas
negeri ini menunjukkan rapuhnya sendi-sendi kebangsaan, seperti
suburnya korupsi dan penggusuran, kemelut politik yang tak kunjung usai,
terjualnya aset-aset kerakyatan, hutan diganti lahan kering, sawah
diganti pabrik, sungai menjadi tong sampah, ancaman disintegrasi,
miras-narkoba dan free sex mengganti peran agama, jumlah pengangguran
dan anak jalanan meningkat
tajam, penjualan anak dan perempuan kian marak, LSM menjual data
potensi negeri kepada pihak asing, media massa lebih menjadi alat
propaganda ketimbang menjadi pengungkap fakta, tampilnya orang terlalu
kaya di negeri miskin, lebih mencintai produk asing ketimbang produk
berlebel lokal, lahirnya generasi tanpa kepedulian, sulitnya hidup di
negeri sendiri, dan hilangnya kebanggaan menjadi bagian dari bangsa
Indonesia. Sementara, tantangan globalisasi dengan ancaman
kapitalisme dan imprealisme hampir tak mampu dihindarkan, kondisi ini
pada titik tertentu akan menghancur leburkan bangunan Indonesia, dan
bukannya tidak mungkin menghapus Indonesia dari peta dunia.
Bagi IMM kondisi tersebut, tidak boleh berlarut-larut dibiarkan, Komitmen
yang dibangun adalah kader IMM harus tampil sebagai kreator dan
penggerak kemajuan agama dan pembangunan di seluruh sektor kehidupan
bangsa, yang juga harus bebas dari kontaminasi pembusukan moral bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar