Jumat, 18 Juli 2014

IMM ABDYA GELAR BAKTI SOSIAL RAMADHAN


Blangpidie- Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam wadah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Aceh barat daya,melakukan program rutinitas  yang disebut “Saweu gampoeng” ramadhan atau Bakti Sosial (BAKSOS), disalah satu desa yaitu desa Keudee baroe,tepatnya dusun setia yang ada dikecamatan kuala Batee kabupaten Aceh barat daya.
Kegiatan ini merupakan program rutinitas tahunan pimpinan cabang ikatan mahasiswa Muhammadiyah,sebagai bentuk pengimplementasian trilogi pergerakan dalam bidang sosial masyarakat.
program yang berlangsung sejak tanggal 14 sampai 20 juli 2014 ini diketuai oleh IMMawan Subki, dan diikuti oleh puluhan kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kabupaten aceh BaratDaya. Dalam program tersebut,berbagai aktivitas yang dilakuakan,mulai dari diadakan bimbingan belajar terhadap anak desa, yang mencakup tiga mata pelajaran, yaitu pendidikan agama Islam,Bahasa Inggris dan Matematika,disamping itu, juga diadakan pembersihan lingkungan hidup sebagai bentuk penyadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan. “Program ini awalnya kami rencanakan pada tiga titik,yaitu dikecamatan Babah Rot,kecamatan kuala Batee dan kecamatan Manggeng,setelah kami melakukan beberapa tahap penilaian dan survei,sehingga jatuh di desa Keude Baroe Kecamatan Kuala Batee sebagai objek pengabdian kami” Papar IMMawan Subki selaku ketua penitia.Dan tambah Subki,baksos ini merupakan sebagai bentuk pengabdian kami sebagai kader terhadap Masyarakat,yang memang kami terjun langsung kelapangan untuk berbaur dan melihat langsung bagaimana kondisi desa tersebut”.
Hal senada juga disampaikan Zulfahmizar ketua Umum pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kabupaten Aceh Barat Daya, “ Bakti Sosial ini Merupakan Program rutinitas kami dilembaga Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, yang kami adakan setahun sekali pada bulan Ramadhan,seperti yang telah kami lakukan pada tahun-tahun sebelumnya,dan pada tahun ini kami pribadi merasa aroma yang sangat berbeda dari tahun-tahun seblumnya,coba saja kita bayangkan,desa tempat kami mengabdi ini sungguh sangat banyak hal yang perlu diperbaiki,dan setelah kami kroscek ternyata banyak anak-anak di desa ini yang putus sekolah dan mayoritas warganya tamatan Sekolah Dasar (SD).
           
            Desa yang terletak jauh dari perkotaan ini,termasuk salah satu desa yang terpencil dikabupaten tersebut,bahkan desa ini tergolong misterius bagi warga kabupaten Aceh Barat daya, dikarenakan banyak yang belum tau keberadaan desa tersebut,letak desa yang dikelilingi perkebunan kelapa sawit ini sungguh banyak kekurangan yang didapati,mulai dari kurangnya sentuhan tangan pemerintah sampai ke taraf terbengkalainya fasilitas kesehatan yang tidak ditempati oleh dokter yang mengabdi ditempat tersebut.
“dari awal berdirinya desa ini puluhan tahun yang lalu,baru ditahun 2011 kami mendapatkan pengadaan listrik,itupun dikarenakan aksi kepedulian dari adek-adek kami mahasiswa IMM yang mengkritisi pemerintah pada saat itu” ungkap Ali Hasyimi kepala lorong desa tersebut.
 
“Dan jika dilihat dari berbagai segi,sungguh sangat banyak kekurangan yang didapati,mulai dari jalan desa yang masih belum teraspal sampai ketingkat pendidikan yang masih belum merata,coba saja kita bayangkan,anak-anak kami mesti menempuh tiga kilo perjalanan untuk bisa duduk dibangku belajar dan belum lagi terbangan debu yang bisa mengganggu pernapasan, kami berharap agar pemerintah membuka mata dengan selebar-lebarnya terhadap generasi desa kami,setidaknya bisa memberi fasilitas trasportasi untuk anak-anak kami,agar tidak terjadinya pembodohan regenerasi didesa ini” keluh Madi sekdes desa keude baroe.
Dari berbagai kondisi yang didapati,sungguh bukan menjadi penghalang bagi kader-kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dalam menjalankan tugas yang telah diamanahkan selaku mahasiswa,dan merekapun berharap agar pemerintah bisa mengakomodir Aspirasi masyarakat setempat jika memang pemerintah mempunyai loyalitas terhadap Masyarakat.( PC IMM ABDYA )
                                                               

Selasa, 24 Juni 2014

IMM ACEH BARAT DAYA GALANG DANA UNTUK KORBAN KEBAKARAN KUALA BATEE



BLANGPIDIE. Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam wadah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Aceh Barat Daya (IMM Abdya)  menggelar aksi galang dana untuk korban kebakaran di desa Krueng Batee kecamatan Kuala Batee kabupaten Aceh Barat Daya. Aksi ini di gelar selama 3 hari pada tanggal 21-23 Juni 2014,  pada hari sabtu, di jln Persada (depan Lapangan persada) hari Minggu di Manggeng dan lembah sabil, dan terakhir pada hari senin di kec babahrot. . Aksi galang dana tersebut merupakan bentuk solidaritas dan tanggung jawab kita sebagai pelaku sosial  yang kami lakukan untuk meringankan beban saudara kita di desa Krueng Batee, ungkap Subky selaku Koordinator Lapangan. Hal senada juga disampaikan Zulfahmizar selaku Ketua Umum PC IMM Aceh Barat Daya . aksi galang dana ini kami lakukan mulai jam 7.00 WIB  di depan lapangan persada dan Kampus STKIP Muhammadiyah Abdya. Kami atas nama Ikatan mahasiswa Muhammadiyah Aceh Barat Daya berharap masyarakat mampu meringankan tangannya untuk membantu saudara kita yang terkena musibah kebakaran di desa Krueng Bate kecamatan Kuala batee Abdya. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah ikut andil dalam menyumbang seikhlas-ikhlasnya. Bantuan ini kami salurkan langsung berupa sembako yang akan kami antar ke Desa Krueng Batee kec Kuala Batee Abdya.   (Media  IMM Abdya)

Kamis, 12 Desember 2013

Peringati Hari Anti Korupsi, IMM Abdya Gelar Seminar

Peringati Hari Anti Korupsi, IMM Abdya 
Gelara Seminar, foto direkam Senin,
 (9/12). Masrin Mizani
BLANGPIDIE | AbdyaNews | Laporan Masrian Mizani -Bentuk dukungan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang berlangsung hari ini, Senin (9/12), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Aceh Barat Daya (IMM Abdya) menggelar forum diskusi bersama  dengan unsur Kepolisian, Kejaksaan dan legeslatif di kabupaten setempat.

Ketua IMM Abdya Menyampaikan, peringatan Hari Anti korupsi sedunia, diperingati tidak dalam bentuk aksi demontasi, tetapi dengan santai dan intelektual, dalam acara yang berlangsung di VIP Room Vanilla Coffe, Desa Pante Pirak, Kecamatan Susoh, dengan turut mengundang, Perwakilan Kepolisian, Kasat Reskrim Iptu Fitriadi, Mewakili Kajari Blangpidie, Kasi Pidsus Adnan Sitepuh, SH dan Wakil DPRK Abdya Elizar Lizam SE Ak, sekaligus menjadi narasumber dalam acara yang bertema, “Abdya Wajib Bebas Dari Korupsi” yang diikuti sejumlah mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Pemuda Muhammadiah dan Ikatan Pelajara Muhammadiyah (IPM) Kabupaten Aceh Barat Daya.
Rusman, mengawali acara itu juga mengatakan, selama ini peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia cendrung diwarnai dengan aksi unjuk rasa, tapi kali ini pihaknya justru membuat dengan suasana yang berbeda yaitu membuka forum diskusi untuk menyerap informasi dalam mencegah terjadinya korupsi di Daerah.
“Kita ingin tau sejauh mana peran pihak hukum dalam menyelesaikan berbagai masalah korupsi yang saat ini sudah menjadi delima ditengah masyarakat, kemudian  kita melakukan diskusi ini sebagai bentuk solidaritas memperingati hari anti korupsi sedunia tanpa ada aksi  unjuk rasa dilapangan,” sebutnya singkat
Sementara itu, mewakili Kepolisian, Iptu Fitriadi dikesempatan yang sama menyampaikan efek jera dari pelaku korupsi, diantaranya akan membuat seseorang jatuh miskin dan terpidana hukuman, akibatnya negara akan dirugikan
“Maka dari itu kita lihat dulu sumber korupsi itu datangnya dari mana, kita mintak kepada masyarakat, silahkan laporkan kalau ada indikasi yang ditemui terkait dengan persoalan korupsi, bila sumber dan buktinya jelas, kita akan tindak,” tegasnya.
Kemudian disambung dengan pernyataan Wakil Ketua DPRK Abdya Elizar Lizam, bahwa praktek korupsi timbul berawal dari keluarga, akibat tuntutan pihak keluarga yang terlalu tinggi sehingga cendrung akan membuat seseorang melakukan korupsi.
“Penyebab utama karena besarnya biaya pengeluaran dari pada pemasukan, sehingga sudah barang tentu orang tersebut akan melakukan korupsi, disertai adanya kesempatan, terakhir baru karena tidak adanya Iman,” singkatnya
Terakhir, masih mendengarkan paparan dari Narasumber, Adnan Sitepuh SH mewakili Kejaksaan Blangpidie, menjelaskan, pelanggaran korupsi merupakan kejahatan paling nyata dan butuh proses untuk mengungkapkannya.
“Sulitnya adalah banyak masyarakat ketika melaporkan kasus korupsi justru tidak ada dukungan ketika kita mintak dirinya untuk menjadi saksi, mereka lebih kepada member informasi saja, seharusnya masyarakat mesti menjadi pendukung utama dalam memberantas kasu-kasus korupsi yang ada di daerah,” tuturnya singkat disambung dengan berbagai pertanyaan dari para audiensi yang berlangsung sekitar dua jam tersebut.***
sumber : http://acehbaratdayaabdya.blogspot.com/2013/12/peringati-hari-anti-korupsi-imm-abdya.html

Rabu, 18 September 2013

Mahasiswa Abdya Demo Tentang Kekerasan terhadap Pers












Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam IMM Muhammadiyah Abdya menggelar solidaritas kekerasan terhadap media massa di Bundaran Simpang Cerana Kota Blangpidie, Senin (9/9)


BLANGPIDIE - Puluhan mahasiswa yang tergabung dala Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dan Gerakan Pembaharu untuk Abdya (Garuda) menggelar aksi solidaritas menentang kekerasan, teror, terhadap wartawan di Bundaran Cerana, Blangpidie, Senin (9/9) siang.
Pantauan Serambi, puluhan mahasiswa itu pukul 09.00 WIB berkumpul di halaman Masjid At-Taqwa Blangpidie. Mereka lalu melakukan longmarch dengan mengelilingi  Kota Blangpidie menuju Bundaran Simpang Cerana. Aksi solidaritas menentang kekerasan dan teror terhadap dunia jurnalistik itu berjalan tertib dan lancar tanpa pengawalan aparat kepolisian.
Selama aksi berlangsung, arus  lalu lintas di lokasi tetap berjalan lancar. Di lokasi, peserta demo mengusung sejumlah bendera IMM dan spanduk yang betuliskan “Stop Teror dan Kekerasan Terhadap Media Massa”.
Dalam aksi yang sempat mendapat teguran dari pihak kepolisian karena tidak ada pemberitahuan itu, para peserta menyampaikan orasi  silih berganti. Intinya mengutuk tindakan kekerasan, penganiayaan dan pemukulan serta diskriminasi terhadap wartawan yang menjadi fenomena kelam bagi kebebasan pers.
“Data yang dirilis ole Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), dalam periode Mei 2012 hingga  April 2013 telah terjadi 56 kasus kekerasan terhadap jurnalis,” ungkap Zulfami Zar, Ketua Garuda Abdya.
Terhadap serangkaian kekerasan dan teror itu, para mahasiswa meminta Kapolda Aceh untuk serius menangani dan menindak tegas aksi kekerasan, dan teror terhadap dunia jurnalistik. Mengimbau masyarakat untuk memahami kerja jurnalistik yang sejatinya merupakan perwujudan dan pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
“Bila jurnalistik dihalang-halangi, berarti menghalangi pula hak masyarakat untuk mendapatkan informasi,” seru Korlap aksi Mizan Aminuddin dan PC IMM Abdya, yang disambut yel yel oleh peserta demo.

sumber : http://aceh.tribunnews.com/2013/09/10/mahasiswa-abdya-demo-tentang-kekerasan-terhadap-pers

Selasa, 07 Mei 2013

IMM ACEH BARAT DAYA GALANG DANA UNTUK KORBAN KEBAKARAN SILOLO ACEH SELATAN


Blangpidie. Belasan Mahasiswa yang tergabung dalam wadah ikatan mahasiswa muhammadiyah aceh barat daya (IMM Abdya)  menggelar aksi galang dana untuk korban kebakaran di desa silolo kecamatan pasie raja kabupaten aceh selatan. Aksi ini di gelar selama 3 hari mulai hari minggu 5 mei 2013 sampai dengan selasa 07 mei 2013. Aksi galang dana tersebut merupakan bentuk solidaritas dan tanggung jawab kita sebagai pelaku sosial  yang kami lakukan untuk meringankan beban saudara kita di desa silolo ungkap Halimi selaku Kabid Sosial & Pemberdayaan  Masyarakat PC IMM Aceh Barat Daya. Hal senada juga disampaikan Rusman selaku Ketua Umum PC IMM Aceh Barat Daya . aksi galang dana ini kami lakukan di empat titik yaitu di kec Blangpidie pada hari minggu tanggal 5 mei 2013. Kampus Muhammadiyah Abdya dan kec babahrot pada hari senin dan kec manggeng pada hari selasa. Kami atas nama Ikatan mahasiswa Muhammadiyah Aceh Barat Daya berharap masyarakat mampu meringankan tangannya untuk membantu saudara kita yang terkena musibah kebakaran di desa silolo kecamatan pasie raja aceh selatan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah ikut andil dalam menyumbang seikhlas-ikhlasnya. Bantuan ini kami salurkan langsung berupa sembako yang akan kami antar ke Desa Silolo kec Pasie raja Aceh Selatan. ( Martunis)

Jumat, 22 Februari 2013

IMM Abdya Nilai Bupati Jual Aset Sejarah

Mizan Kabid Hikmah 


  
       PC IMM Abdya





Blangpidie, Terkait dengan akan dibangunnya pandapa Bupati di lapangan bola kaki persada blangpidie oleh Bupati Aceh Barat Daya, Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiya Aceh Barat Daya (PC-IMM Abdya) Rusman, Melalui Ketua Bidang Hikmah PC IMM Abdya IMMawan Mizan menilai bahwa bupati Aceh Barat Daya Ir.Jufri Hasanuddin, MM telah menghilangkan Aset Bersejarah yang cukup berharga bagi masyarakat Kabupaten Aceh Barat Daya, sebuah kabupaten yang berjulukan Nagari Breuh Sigupai.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bidang Hikmah Mizan Kepada AbdyaNEWS (Kamis, 20/02) usai shalat dhuhur di mushala Perguruan Tinggi Muhammadiyah (STKIPM) Aceh Barat Daya (Abdya), Menurutnya pendirian pendapa bupati dilapangan persada blangpidie merupakan sebuah pemikiran yang tidak produktif karena selain lapangan bola kaki masih luas tanah di Kabupaten abdya ini, kenapa mesti di lapangan bola kaki tanyanya.
            Dirinya menambahkan jika bupati bersikeras untuk mendirikan pendapa ditempat dimaksud tentu akan menuai segudang masalah, pasalnya bupati harus meminta persetujuan kepada seluruh masyarakat Aceh Barat Daya. Selain harus meminta izin kepada masyarakat ini juga menjadi sebuah pertimbangan karena lapangan persada juga merupakan aseh sejarah yang cukup berharga.
            Terakhir dirinya mengatakan jika bupati juga bersikeras untuk mendirikan .IMM Abdya bersama mahasiswa dan masyarakat siap untuk mendatangi kantor Bupati Abdya sebagai bentuk protes dan sekaligus mempertanyakan tentang pendirian pendapa di tempat bersejarah itu.  Tandas Mizan dengan nada Marah. Hingga berita ini diturunkan bupati abdya belum bisa di hubungi. (AbdyaNEWS)

Kamis, 21 Februari 2013

Medan : Bakar Bendera IMM, Tiga Mahasiswa UMSU Disidang

19 February, 2013

MEDAN- Tiga orang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Gusti Yonanda, M Rizal Pahlevi dan Edi Gunawan (Berkas terpisah) menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (18/2). Ketiga terdakwa duduk di kursi pesakitan karena membakar bendera pataka Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) UMSU.
Akibat perbuatannya, ketiga mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UMSU ini terancam hukuman 5 tahun penjara. Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan yang dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi disebutkan, pembakaran
bendera IMM ini terjadi pada 16 November 2012 silam. “Karena merasa kesal dengan anggota IMM, masing-masing terdakwa kemudian membakar bendera IMM dengan mancis hingga menjadi abu,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Artha Rohani Sihombing, Senin (18/2) di ruang Kartika PN Medan.
Setelah melakukan pembakaran, lanjut jaksa, ketiga terdakwa lalu mengupload foto pembakaran itu, dan menjadikannya profil pada handphone Blackberry Messanger terdakwa M Rizal Pahlevi. “Kami lagi duduk-duduk di basecamp. Trus sewaktu saya lihat handphone Blackberry saya, saya melihat ada bendera IMM dibakar. Lalu saya dengan teman-teman saya mendatangi mereka (terdakwa),” kata saksi Gio yang merupakan kader IMM UMSU ketika dihadirkan JPU di persidangan.
Lanjut saksi, setelah bertemu dengan ketiga terdakwa, saksi Gio kemudian menanyakan maksud para terdakwa membakar pataka bendera IMM. “Saya dan teman-teman sempat menanyakan alasan pembakaran bendera (IMM) itu. Tapi mereka jawab, katanya cuma iseng,” kata saksi di hadapan majelis hakim yang diketuai Wasbin Simbolon.
Merasa tak terima bendera kebesarannya dibakar, saksi bersama Ketua IMM Kota Medan Fahri Mizan kemudian membuat pengaduan prihal pembakaran tersebut. Usai mendengarkan pembacaan dakwaan dan keterangan saksi, majelis hakim kemudian menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda saksi lainnya. Dalam kasus ini, masing-masing terdakwa dijerat Pasal 170 KUHPIdana dengan ancaman 5 tahun penjara. (far)

Sumber : http://www.hariansumutpos.com